Press Release

Pasal Karet Mengorbankan Rasa Keadilan Dokter Otto Rajasa

DIDAKWA PENODAAN: Terdakwa dr Otto Rajasa (baju putih) mengusap keringat ketika mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, kemarin (23/5) pagi. Sidang kedua ini ramai dihadiri beberapa warga yang sebelumnya merasa kecewa karena tidak bisa mengikuti sidang akibat kesalahan jadwal. Foto: balikpapan.prokal.co

Melalui persidangan 26 Juli 2017 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diketuai oleh Aminuddin, S.H., M.H. memvonis dr. Otto Rajasa dengan 2 (dua) tahun hukuman penjara dan denda 50 juta rupiah atau diganti 1 bulan kurungan penjara, jika terpidana tidak dapat membayarkan denda yang dituntutkan. Dr. Otto Rajasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 28 ayat [2] jo Pasal 45 ... Read More »

Perppu Ormas Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

Ketua SETARA Institute Hendardi memberikan pendapat dalam acara Konferensi Press SETARA Institute Tentang Percepatan Pengesahan RUU Antiterorisme di SETARA Institute, Jakarta (10/07/2017). Foto: (SETARA Institute)

Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Ormas masih menyisakan pro dan kontra di tengah masyarakat, utamanya potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap demokrasi dan HAM jika Perppu tersebut tidak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Apalagi, sebagai produk yang dibentuk atas dasar kegentingan yang memaksa, pemerintah hingga 1 minggu setelah Perppu terbit belum melakukan tindakan apapun terhadap obyek yang dianggap membahayakan ... Read More »

Hendardi: Perppu Langsung Berlaku Tanpa Memperoleh Persetujuan DPR

Ketua SETARA Institute Hendardi memberikan pendapat dalam acara Konferensi Press SETARA Institute Tentang Percepatan Pengesahan RUU Antiterorisme di SETARA Institute, Jakarta (10/07/2017). Foto: (SETARA Institute)

1. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 2/2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Ormas. Secara ketatanegaraan, Perppu ini adalah jalan konstitusional bagi pemerintah untuk melakukan suatu tindakan yang dalam persepktif pemerintah belum memiliki dasar hukum atau dasar hukum yang tersedia dianggap tidak memadai. Perppu ini langsung berlaku tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPR. 2. Perihal keabsahan ... Read More »

Percepatan Pengesahan RUU Antiterorisme

1. Sesaat setelah terjadi serangan bom di Kampung Melayu (24/5), Presiden Jokowi mendesak revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (selanjutnya disebut RUU Antiterorisme) segera dituntaskan.Presiden juga menyatakan agar TNI dilibatkan dalam upaya mengatasi terorisme. 2. Pernyataan Presiden segera saja menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat, terutama tentang sejauh mana keterlibatan TNI dalam upaya menanggulangi terorisme. Selama ini kepolisian berada dijajaran terdepan ... Read More »

Sikapi Laporan “Ndeso” Kaesang, Langkah Polri Sudah Tepat

Salah satu bagian dari vlog Kaesang di Youtube episode Bapak Minta Proyek.(kompas/YOUTUBE).

Polri telah menghentikan penyelidikan pengaduan warga tentang ujaran kebencian dalam video “Ndeso” yang dibuat dan disampaikan langsung oleh Kaesang Pangarep. Penghentian penyelidikan tersebut merupakan langkah tepat, meskipun tidak melalui proses pemeriksaan. Dalam hukum acara pidana, Polri memiliki diskresi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam sebuah peristiwa yang diadukan. Namun demikian, langkah ini tidaklah cukup bagi Polri. Institusi Polri harus ... Read More »

Komentar Pers SETARA Institute Terkait Aksi Terorisme di Mapolda Sumatera Utara

Foto: Mapolda Sumut (Jefris Santama/detikcom)

Aksi terorisme yang terjadi di pos penjagaan Mapolda Sumatera Utara 25/6 dini hari, yang menyebabkan 1 anggota Polri gugur dalam tugas, merupakan peringatan serius bagi negara untuk terus meningkatkan kemampuan mencegah segala bentuk terorisme termasuk mencegah segala tindakan yang potensial bertransformasi menjadi tindakan teror. Dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus. Polri saat ini membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi ... Read More »

Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dengan Isu Penistaan Agama

Foto: berdikarionline

Kepolisian Resort (Polres) Karawang, pada 08 Juni 2017 menetapkan Aking Saputra, salah seorang direktur perusahaan swasta di Kota Karawang sebagai tersangka penistaan agama, yang dijerat dengan pasal 156, 156a KUHP dan pasal 28 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman penjara 5-7 tahun. Penetapan tersangka terhadap Aking Saputra dilandaskan pada pelaporan elemen masyarakat dan ormas mengatasnamakan Forum Masyarakat Karawang atas pernyataan ... Read More »

Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Menunjukkan a historis dengan Regulasi TNI

Ketua Umum SETARA Institute, Hendardi. Foto: Media Indonesia

1. Dukungan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme melalui revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menunjukkan banyak pihak a historis dengan regulasi TNI dan praktik pemberantasan terorisme yang selama ini dijalankan. Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU 34/2004 tentang TNI sesungguhnya telah mengatur bahwa TNI memiliki tugas memberantas terorisme sebagai salah satu dari 14 tugas operasi militer selain perang ... Read More »

Sistem Peradilan Pidana Tidak Boleh Dirubah dalam RUU Antiterorisme

Ketua SETARA Institute Hendardi. Foto: ANTARA/republika.co.id

1. Potensi ancaman terorisme semakin menguat pasca kekalahan ISIS di beberapa wilayah Suriah dan Iraq. Aksi-aksi terorisme belakangan ini juga diidentifikasi sebagai jaringan ISIS yang di dalam negeri menggunakan label Jamaah Anshoru Daulah (JAD). Bom bunuh diri di Kampung Melayu adalah salah satu dari aksi jaringan JAD yang tidak terdeteksi dari sekian banyak potensi terorisme yang berhasil dicegah oleh Kepolisian ... Read More »

Polisi Menjadi Target Utama Kelompok Teroris

Bom2

1. Serangan bom bunuh diri yang mengakibatkan 3 orang anggota Polri meninggal dan 5 warga sipil luka-luka, merupakan teror keji yang harus menjadi penghimpun energi dan pemupuk semangat setiap elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan nasional dan immunitas generasi bangsa dari virus ekstremisme yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan. Teror tersebut secara nyata menyasar anggota Polri yang sedang bertugas, yang ... Read More »

RS Harus Taat Hukum, Pemeriksaan Tidak Selalu Berakhir Tersangka

Rizieq Shihab. Foto: REUTERS/Darren Whiteside.

Sebagai warga negara Rizieq Shihab (RS) seharusnya taat hukum untuk memenuhi panggilan kepolisian. Apalagi pemeriksaan terhadap RS ditujukan untuk membuat terang benderang suatu tindak pidana. Pemeriksaan tidak selalu berujung pada status tersangka. Karena itu, sebagai pimpinan salah satu ormas, RS harus memberikan keteladanan dengan memenuhi panggilan Polri. Pernyataan pengacara RS yang akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional adalah tindakan ... Read More »