(Bahasa Indonesia) Pemerintah Wajib Minta Maaf kepada Korban Kasus HAM 30 September
Makam 24 orang eks korban 1965 ditemukan di Dusun Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kota Semarang. Dua makam tersebut kini telah diberi penanda nisan oleh masyarakat.

(Bahasa Indonesia) Pemerintah Wajib Minta Maaf kepada Korban Kasus HAM 30 September

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Sharing is caring!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*